1. Bahasa-bahasa
Austronesia
Bahasa-bahasa
di Nusantara termasuk rumpun bahasa Austronesia. Bahasa Austronesia dipakai
oleh penduduk yang mendiami pulau-pulau yang terbentang dari pulau Taiwan
(formosa) disebelah utara sampai ke Selandia Baru disebelah selatan, dan dari
pulau Madagaskar di sebelah barat sampai Pulau Pas di sebelah timur.
Bahasa
Austronesia dibagi atas dua rumpun yang besar, yaitu:
a. Bahasa
Austronesia disebelah timur
b. Bahasa
Austronesia disebelah barat
Bahasa indonesia sebelah timur di bagi menjadi 3, yaitu:
a. Bahasa
Polinesia
b. Bahasa
Melanesia
c. Bahasa
Mikronesia
Bahasa Austronesia disebelah barat ialah:
1. Bahasa di
Formosa, yaitu:
a. Bahasa
Tavorlang
b. Bahasa
Singkang
2. Bahasa di
Filipina, yaitu:
a. Bahasa
tagalog
b. Bahasa
Ibanak
c. Bahasa
sangir
d. Bahasa
Talaut di Kepulauan Sangir
3. Bahasa di
Nusantara, yaitu:
a. Di Sumatra
yaitu: Bahasa Melayu, Aceh, Batak, Lampung, dan Nias.
b. Di pulau
Jawa dan Madura, yaitu: Bahasa Sunda, Bahasa Madura, dan Bahasa Madura.
c. Di Bali,
Sumbawa, dan Nusa Tenggara, yaitu: Bahasa Bali, Sasak, Sumbawa, roti, dan
Timor.
d. Di
kalimantan, yaitu: Bahasa Banjar, dan Bahasa Dayak.
e. Di
Sulawesi, yaitu: Bahasa Tenulu, Tonsea, Tondao, Toraja, Bugis, dan Gorontalo.
f. Di Maluku,
yaitu: Bahasa Aru, Bnda, dan Buru.
2. Perkembangan
bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu dipakai oleh sebagian besar
penduduk di sebagian besar penduduk pulau Sumatera, Bangka, Riau, Semenanjung
Malaka, dan sebagian pesisir Kalimantan. Bahasa Melayu telah berabad-abad
dipergunakan terbukti dengan ditemukannya prasasti-prasastinberbahasa melayu
kuno bercampur dengan bahasa Sanskerta di daerah-daerah tersebut, di tulis
dalam huruf Pallawa. Prasasti-prasasti itu antara lain:
1. Prasasti
Kedukan bukit, bertanda tahun 683 M.
2. Prasasti
Kota Kapur, bertanda tahun 692 M, di temukan di Bangka.
3. Prasasti
Karang Birahi, bertanda tahun 692 M, di temukan di Jambi.
Sebelum masa Penjajahan Belanda di
Indonesia, Bahasa Melayu sudah menyebar ke seluruh Nusantara, sebagai bahasa
penghubungan antar suku atau lingua franca.
Bahasa Melayu pada masa penjajahan mempunyai peranan
penting, baik dalam pendidikan maupun politik. Pemerintah Belanda selain
mendirikan sekolah dengan berbahasa pengantar bahasa Melayu.
Sejak tahun 1900 mulai terbit surat
kabar-surat kabar berbahasa melayu, dan perkembangan bahasa melayu pun
bertambah maju. Pada tahun 1918 pemerintah Belanda mendirikan taman bacaan
rakyat, dengan tujuan mengumpulkan dan menerbitkan bacaan rakyat dalam bahasa
Melayu. Pada tahun 1917 badan ini di ubah namanya menjadi Balai Pustaka.
Dalam bidang politik pun bahasa
melayu mempunyai peranan penting. Budi Utomo yang berdiri pada tahun 1908
menggunakan bahasa Melayu, sebagai bahasa pengantar.
Kongres
Pemuda Indonesia I pada tahun 1926 bertujuan
menyatukan berbagai organisasi pemuda yang ada pada waktu itu. Pada kongres
itu, Muhammad Yamin dalam pidatonya menyatakan keyakinannya, bahwab bahasa Melayu lambat laun akan menjadi Bahasa
Persatuan Indonesia.
Pada tahun 1926 itu juga, Yong
Java, orgnisasi pemuda terbesar pada waktu itu, menyatakan menerima bahasa
melayu sebagai bahasa perhubungan dalam musyawarah-musyawarahannya. Dalam
Kongres Pemuda Indonesia II Yong Sumatera memutuskan memakai bahasa melayu
sebagai bahasa persatuan. Akhirnya, pada tanggal 28 Oktober, semua organisasi
pemuda, yaitu:
1. Kami putra
putri Indonesia menyatakan bertumpah darah satu tanah air Indonesia
2. Kami putra
putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa indonesia
3. Kami putra
putri Indonesia menjungjung bahasa persatuan bahasa Indonesia
Pada bulan Juni tahun 1983 diadakan Kongres Bahasa Indonesia
di Solo yang bertujuan membicarakan dasar-dasar bahasa indonesia dan
menyederhanakan Fiaan Ch. A. Van Opbuvsen.
4.Peristiwa-peristiwa
penting setelah kemerdekaan
Dengan
proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia menjadi
Bahasa Negara, sekaligus menjadi bahasa persatuan, bahasa resmi dan bahasa
pengantar di sekolah-sekolah seperti tercantum dalam UUD 1945 Bab XV pasal 36.
Dalam
Surat Keputusan tanggal 19 maret
1947.No.264/Bhg.A, Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan pada waktu itu.
Mr.Soewandi, menetapkan, menyederhanakan ejaan bahasa Indonesia. Ejaan baru itu
di sebut Ejaan Suwandi dan Ejaan Republik.
Kongres Bahasa
Indonesia II tahun
1954, di meda, bertujuan menyempurnakan tata bahasa dan ejaan Bahasa Indonesia.
Pada tanggal
17 Agustus 1972 di tetapkan berlakunya Ejaan Yang Disempurnakan dengan Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan tanggal 20 Mei 1972, No.
031/A.1/71 dan dinyatakan resmi dipergunakan mulai tanggal 17 Agustus 1972
dengan Surat Keputusan Presiden No.52 tahun 1972.
Kongres
bahasa Indonesia III di Jakarta
pada tanggal 28 Oktober 1978 bertujuan memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam hubungannya
dengan bahasa daerah dan bahasa asing.